Modernisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kendal
LMS Gerak Terbang merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kabupaten Kendal melalui BKPSDM untuk memfasilitasi kebutuhan peningkatan mutu pegawai secara fleksibel dan transparan.
Melalui pembelajaran daring ini, seluruh PNS dan PPPK dapat memenuhi hak minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun secara tertib, terukur, dan terintegrasi langsung dengan manajemen karier kepegawaian.
Keunggulan Platform
- Pembelajaran mandiri (Self-paced) 24/7
- Pengakuan JP kedinasan resmi LAN RI
- E-Sertifikat digital terverifikasi QR Code
- Penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK
Filosofi "Gerak Terbang"
Tiga pilar spirit perubahan yang menggerakkan seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Kendal.
G • GERAKAN
Komitmen kolektif seluruh elemen ASN dan unit kerja Pemkab Kendal untuk terus bertumbuh meningkatkan mutu pelayanan publik.
T • TERPADU
Sistem pembelajaran terpusat yang mudah diakses kapan saja dan di mana saja secara terintegrasi dengan data kepegawaian.
B • BELAJAR
Membudayakan tradisi *continuous learning* tiada henti agar setiap pegawai senantiasa kompeten dan adaptif terhadap tantangan birokrasi.
Dasar Hukum & Landasan Regulasi
Penyelenggaraan pembelajaran berlandaskan regulasi resmi pemerintah Republik Indonesia.
UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN
Menetapkan kewajiban pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi seluruh pegawai ASN.
Peraturan LAN RI No. 10 Tahun 2018
Kewajiban pemenuhan pengembangan kompetensi paling sedikit 20 JP per tahun untuk setiap ASN.
PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020
Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan penataan pola karier berbasis sistem merit.
Regulasi Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah & Perbup Kendal terkait Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN Kendal.
BKPSDM Kabupaten Kendal
Jl. Soekarno - Hatta No. 193, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318.