BKPSDM KABUPATEN KENDAL

Tentang LMS Gerak Terbang

Gerakan Terpadu Belajar ASN Menuju Kendal Beribadah dan Handal. Platform pembelajaran digital mandiri, adaptif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan aparatur profesional.

Pemerintah Kabupaten Kendal
Pemerintah Kab. Kendal
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Modernisasi Pengembangan Kompetensi ASN Kendal

LMS Gerak Terbang merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kabupaten Kendal melalui BKPSDM untuk memfasilitasi kebutuhan peningkatan mutu pegawai secara fleksibel dan transparan.

Melalui pembelajaran daring ini, seluruh PNS dan PPPK dapat memenuhi hak minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun secara tertib, terukur, dan terintegrasi langsung dengan manajemen karier kepegawaian.

Keunggulan Platform
  • Pembelajaran mandiri (Self-paced) 24/7
  • Pengakuan JP kedinasan resmi LAN RI
  • E-Sertifikat digital terverifikasi QR Code
  • Penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK

Dasar Hukum & Landasan Regulasi

Penyelenggaraan pembelajaran berlandaskan regulasi resmi pemerintah Republik Indonesia.

UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN

Menetapkan kewajiban pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi seluruh pegawai ASN.

Peraturan LAN RI No. 10 Tahun 2018

Kewajiban pemenuhan pengembangan kompetensi paling sedikit 20 JP per tahun untuk setiap ASN.

PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020

Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan penataan pola karier berbasis sistem merit.

Regulasi Pemerintah Kabupaten Kendal

Peraturan Daerah & Perbup Kendal terkait Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN Kendal.

INFORMASI RESMI

BKPSDM Kabupaten Kendal

Jl. Soekarno - Hatta No. 193, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51313.

(0294) 381232 / (0294) 382900
bkpp@kendalkab.go.id
Jam Pelayanan Kedinasan
Senin - Kamis 07.00 - 15.30 WIB
Jumat 07.00 - 10.30 WIB
Sabtu, Minggu & Libur Tutup